Minggu, 04 Juli 2010

NASIB LUNA MAYA DI DUNIA MAYA


Sungguh malang nasib Luna Maya. Belum genap setahun perseteruannya dengan pekerja infotainment gara gara menulis curahan hatinya di jejaring sosial twitter, kini Luna Maya diperhadapkan lagi dengan masalah peredaran vidio mesum yang mirip dengannya di dunia maya. Ada apa denganmu Luna Maya? Pertanyaan ini mirip dengan tagline lagu yang mengdongkrak populeritas sang kekasih Ariel Peterpan. Nampaknya Luna Maya harus menyiapkan fisik dan mental untuk menghadapi ganasnya gelombang kecaman akibat dampak kejahatan dunia maya (cybercrime).
Berita tentang video mesum yang diduga dilakoni bersama kekasihnya Ariel Peterpan sempat menyedot perhatian publik ditengah semaraknya pelaksanaan word cup 2010 di Negeri tempat Syekh Yusuf Al Makasari pernah menyebar agama Islam. Bahkan berita ini menempati rating tertinggi selama tiga pekan menyisihkan berita hukum dan politik tentang seleksi pimpinan KPK, Kasus Bank Century, Kasus Gayus dan Kasus Bibit Chandra jilid II dan beberapa kasus politik lainnya.
Ada apa di dunia maya ?
Era kedigjayaan teknologi digital menjadikan manusia sebagai sub ordinat dalam pemanfaatannya. Kebiasaan manusia yang dulunya sangat terbatas dalam mendokumentasikan aktivitas keseharian (harus menyiapkan negative film telebih dulu dan pinjam kamera yang prosesnya menyita waktu banyak), kini cukup siapkan handphone yang punya fasilitas camera lalu bebas berkreasi untuk mendokumentasikan berbabagai aktivitas mulai dari hal yang bersifat ceremoni sampai hal yang bersifat privasi tanpa harus mengeluarkan biaya banyak seperti di zaman teknologi analog. Akibatnya banyak menjadi korban karena tidak dibarengi dengan kewaspadaan terhadap marabahaya kemajuan teknologi.
Salah satu dampak yang paling dirasakan ketika era digital mulai booming di negeri ini adalah pengguna tidak menyadari apabila mendokumentasikan hal hal yang bersifat privasi dalam sebuah penyimpanan data sangat rentan terdistribusi keorang lain hanya melalui teknologi Bluetooth misalnya. Terlebih lagi kalau memori penyimpanan data tersebut berpindah tangan keorang lain dan diupload ke internet, maka dalam waktu sekejap data akan menyebar keseluruh penjuru dunia. Beberapa kasus yang terjadi diakibatkan kelalaian sang pemilik data ketika mentransmisikan data yang keorang lain tanpa berpikir bila data yang bersifat pribadi juga ikut ter copy paste.
Kecanggihan Teknologi Komunikasi Informasi ibarat silet bermata dua. Apabila salah dalam penggunaan maka bukan manfaat yang datang, tapi justru mudarat yang akan mendera. Hal ini juga yang berlaku pada dunia maya. Kemudahan informasi yang didapatkan dari internet ternyata mengundang hadirnya sejumlah industri pornografi. Pengaruh ini tidak lepas dari ulah kapitalis yang menanamkan investasi dijalur bisnis erotisme yang ditawarkan disitus situs tertentu,
Terjadinya penyebaran gambar atau video erotis didunia maya selain memang dibuat oleh kapitalis yang bergerak dibisnis pornografi via internet (cybersex), juga banyak diupload dari orang yang iseng mentransmisikan kolekasi pribadi orang lain yang secara kebetulan didapat dari perpindahan data tanpa sengaja.
Memang informasi yang diakses di dunia maya (cyber word) sangat cepat namun sayangnya informasi tersebut tidak terfilter alias bebas sensor. Berbeda halnya dengan informasi di dunia nyata yang disampaikan melaui media cetak atau jaringan radio dan televisi. Sebelum disampaikan terlebih dahulu disensor, apakah informasi tersebut berdampak negatif kemasyarakat atau tidak ?. Sekalipun diakui diera kebebasan pers saat ini banyak juga informasi yang seharunya tidak layak disampaikan justru disampaikan. Misalnya berita peredaran video mesum yang .diduga diperankan trio Ariel Luna Tari yang sudah hampir tiga pekan menghiasi berita utama televisi. Berita ini berdampak terhadap orang yang awalnya tidak terpengaruh untuk ikut melihat, karena penasaran akibat berita media yang begitu bombastis maka ia pun terdorong untuk melihat adegan video tersebut
Tidak mengherankan bila laporan hasil penelusuran mesin pencari google dalam waktu sepekan sejak berita peredaran video mesum tersebut dilansir, sekirat 700 ribu orang yang telah mengunduh video tersebut dari internet. Nilai berita yang terlalu sensasional justru menjadi pemicu yang memotivasi orang lain untuk ikut ikutan mencari video mesum di lokasi penjual VCD Bajakan atau di warung warung internet. Menurut pengakuan salah seorang pengusaha Warung Internet di Polewali Mandar, sejak berita beredarnya Vidio Mesum mirip Trio Ariel Luna Tari, pengunjung warung internet meningkat tajam dari hari hari biasanya.
Terlepas siapa pelaku dan penyebar video mesum mirip Ariel Peterpan, Cut Tari dan Luna Maya di dunia maya, publik harus sadar dan waspada bahwa saat ini telah muncul bentuk gejala kejahatan baru yang senantiasa mengancam harmonisasi lingkungan disekitar kita yaitu kejahatan dunia maya.
Kejahatan dunia maya menurut Kamus Wikipedia Ensiklopedia On line adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh lain kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Dalam konteks Kabupaten Polewali Mandar, gejala kejahatan dunia maya sudah saatnya diantisipasi lebih dini terutama yang terkait dengan pornografi dan judi online. Hal ini sangat beralasan mengingat ketersediaan infrastruktur koneksi internet sudah tersedia dimana mana. Berdasarkan data Bidang Kominfo Dishub Kominfo Polewali Mandar, jumlah warung Internet di Kabupaten Polewali Mandar khususnya di empat Kecamatan yaitu Binuang, Polewali, Matakali dan Wonomulyo sampai dengan Juni 2010 sebanyak 44 Warnet ditambah 8 Cafenet dan 4 titik hotspot.
Dukungan ketersediaan infrastruktur ini tentu akan mendatangkan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah dan perkembangan ilmu pengetahuan apabila digunakan secara sehat dan aman, namun bila digunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak mendatangkan manfaat justru akan mendatangkan marabahaya. Berapa banyak pengguna internet yang telah menjadi korban dijerat hukum akibat dikenakan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik . Dan kini menyusul UU Pornografi akan menghadang bagi pengguna internet yang dengan sengaja membuka, menyimpan dan menyebarkan pornografi. Semoga kita terhindar dari itu,

Senin, 14 Juni 2010

TENAGA SUKA RELA ; BOM WAKTU PEMKAB POLMAN


Pasca diberlakukannnya Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar melakukan rekruitment Tenaga Suka Rela (TSR) secara besar besaran. Berdasarkan data pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Polewali Mandar, jumlah Tenaga Suka Rela dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tercatat sebanyak 4267 Orang yang tersebar di Lembaga Teknis dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Rekruitment TSR yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada mulanya dilakukan untuk merekrut Tenaga Teknis yang profesional misalnya Tenaga Teknis Pranata Komputer, Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian, Tenaga Teknis Penyuluh Perikanan dan Tenaga Teknis Penyuluh Peternakan, guru Bantu dan Tenaga Kesehatan. Tapi dalam perkembangannya justru TSR yang banyak terekrut adalah tenaga teknis administrasi perkantoran dengan latar belakang pendidikan SLTA yang nota bene belum memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam pengeloaan administrasi perkantoran.

Sampai saat ini pengangkatan Tenaga Suka rela disetiap SKPD masih saja berlangsung baik yang legal (diangkat dengan SK Bupati) maupun yang siluman (berdasarkan nota dinas). Jumlahnya terus bertambah, dari waktu ke waktu. Jika hal ini dibiarkan berlarut larut tanpa ada solusi alternatif untuk mengatasinya, maka akan menjadi Bom waktu untuk Pemkab Polewali Mandar.

A. Permasalahan

Rekruitment Tenaga Suka Rela yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil organisasi akan menimbulkan beberapa permasalan antara lain :

1. Kuantitas TSR disetiap SKPD jauh lebih besar dibanding dengan Kualitas Kerja yang dihasilkan.

2. Ratio perbandingan Kebutuhan Tenaga Teknis Administrasi Perkantoran di setiap SKPD 1 berbanding 10 orang. Artinya 1 jabatan tenaga Teknis diisi 10 orang, dan mayoritas berijasah SLTA yang belum punya pengalaman kerja.

3. Asumsi yang mendasari mereka siap jadi Tenaga Suka Rela karena akan ada penggantian formasi yang lowong kepada Tenaga honorer (Pegawai Tidak Tetap) yang telah diangkat jadi CPNS.

4. Rata rata TSR yang diangkat adalah kroni atau keluarga pejabat teras dilingkup Pemkab Polewali Mandar.

Fenomena terjadinya penggelembungan Tenaga Suka Rela disetiap SKPD disebabkan oleh inkonsistensi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam melaksankan rekruitment TSR. Kecenderungan yang terjadi selama ini, rekruitment TSR dilatarbelakangi kepetingan oknum pimpinan (pejabat) ketimbang kebutuhan rasional organisasi.

Dampak yang ditimbulkan akibat penumpukan TSR di setiap SKPD diantaranya :

1. Terjadinya penumpukan TSR disetiap SKPD sehingga menimbulkan iklim kerja yang tidak kondusif. Banyak TSR yang hanya datang, duduk, berkumpul lalu membuat kegiatan yang tidak produktif akibat kurangnya kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas tugas administrasi perkantoran yang bersifat teknis. Misalnya bermain game di komputer, facebook, berkumpul sambil bercerita, lalu lalang bahkan kadang kala menimbulkan keonaran. (gobrol dengan suara keras dan tertawa) sehingga mengganggu aktivitas pekerjaan kantor.

2. Motivasi utama yang mendorong para TSR ingin bekerja dengan suka dan rela dilembaga pemerintah karena mereka berharap akan diangkat jadi PNS, sebagaimana yang telah dirasakan dan dinikmati para Tenaga Suka Rela pendahulunya yang awalnya adalah tenaga sukarela, kemudian turun Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, mereka diangkat jadi Pegawai Tidak tetap (PTT) lalu diangkat menjadi CPNS secara bertahap. Jika hal ini menjadi motivasi semua TSR maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari, terutama bagaimana mengakomodir semua TSR untuk diangkat jadi CPNS sementara formasi untuk tenaga teknis administrasi setiap tahunnya sangat terbatas.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar melalui Sekretaris Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran kepada setiap pimpinan SKPD untuk tidak lagi menerima dan mengangkat Tenaga Suka Rela di unit kerjanya, dengan pertimbangan jumlahnya sudah melebihi kebutuhan organisasi. Namun sayang, surat edaran tersebut tak ubahnya

“macam ompong” yang tidak punya kekuatan.

B. Alternatif Kebijakan

Alternatif kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini

1. Rasionalisasi semua TSR Tenaga Teknis Administrasi yang telah direkrut, baik yang diangkat melalui Surat Keputusan Bupati maupun yang hanya berbekal dengan nota dinas selanjutnya melakukan rekruitmen (seleksi ulang) secara komprehensif berdasarkan kebutuhan organisasi.

2. Lakukan pemetaan kompetensi setiap TSR berdasarkan kemampuan kinerja dan profesinalisme.

Berdasarkan dua alternatif kebijakan yang telah dikemukakan diatas, maka penulis cenderung memilih alternatif kebijakan pertama yaitu : Rasionalisasi semua TSR Tenaga administrasi, lalu melakukan rekruitment secara terbuka berdasarkan prosedur dan kebutuhan organisasi.

Kecenderungan penulis memilih alternatif kebijakan pertama, didsarkan pada pertimbangan bahwa dengan merasionalisasi semua TSR tenaga administrasi baik yang telah diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati maupun Nota Dinas, status semua TSR menjadi sama dan peluang untuk diterima maupun tidak diterima kembali juga sama.

Pemilihan alternatif pemecahan masalah ini, tentu saja memiliki kelemahan atau keterbatasan. Diantaranya, pemerintah daerah akan berhadapan dengan kelompok kepentingan misalnya kepentingan politis. Disamping itu, pemilihan alternative kebijakan ini akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit terutama membiayai rekruitmen TSR.

Pada sisi lain, pemilihan alternatif kebijakan pada bagian kedua diamping mempunyai kekuatan, juga mempunyai kelemahan dan keterbatasan. Kekuatan alternatif kebijakan ini apabila diterapkan, akan menghasilkan TSR yang kompeten dan profesionalis dibidangnya. Namun disadari alternatif kebijakan ini juga mempunyai kelemahan dan keterbatasan, yaitu proses melakukan pemetaan membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan tenaga profesionalisme untuk menguji kompetensi TSR yang tidak sedikit.

Berdasarkan analisis pemecahan masalah maka alternative kebijakan yang dipilih untuk menghasilkan TSR yang profesional berdasarkan kebutuhan organisasi setiap SKPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Polewali Mandar adalah pemilihan alternatif kebijakan pertama yaitu “ Melakukan rasionalisasi secara komprehensif terhadap TSR dan selanjutnya melakukan rekruitment kembali secara transparan berdasarkan prosedur dan kebutuhan organisasi tanpa ada intervensi dari kelompok kepentingan tertentu.

C. Kesimpulan dan Rekomendasi

1. Kesimpulan

Berdasarkan uraian pendahaluan, permasalahan dan alternative pemecahan masalah sebagaimana yang telah diuraikan diatas maka dapat disimpulkan bahwa fenomena semakin banyaknya Tenaga Suka Rela yang bekerja pada SKPD dilingkup Pemkab Polewali Mandar akan menimbulkan permasalahan jika tidak ditangani sejak dini. Oleh Karena itu, Pemkab polewali Mandar diharapkan mengambil langkah antisipatif menangani permasalahan ini.

Salah satu alternative pemecahan masalah yang sebaiknya ditempuh Pemkab adalah Melakukan rasionalisasi secara komprehensif terhadap TSR dan selanjutnya melakukan rekruitment kembali secara transparan berdasarkan prosedur dan kebutuhan organisasi tanpa ada intervensi dari kelompok kepentingan tertentu.

2. Rekomendasi

Dari hasil penulisan ini. Direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar agar dalam melakukan rekruitmen Tenaga Suka Rela untuk bidang tenaga teknis administrasi, sebaiknya hanya menerima lulusan serendah rendahnya yang berpendidikan D3 baik lulusan Teknik dan Manajemen Informatika, Lulusan Akademi Sekretaris dan Manajemen Perkantoran maupun lulusan Diploma III bidang ilmu social lainnya. JIka terpaksa harus menerima lulusan SLTA maka direkomendasikan lulusan SMK jurusan perkantoran dan jurusan Komputer.

E-GOV ; RENCANA TANPA PERENCANAAN

Betapa sulit dibayangkan bagaimana kehidupan manusia modern saat ini jika dipisahkan dari teknologi informasi. Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan teknologi Informasi merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan. Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderungan global tersebut akan membawa bangsa Indonesia ke dalam jurang digital divide, yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena tidak mampu memanfaatkan informasi. (Manaf, 2005:57)

Pada saat yang sama, Indonesia tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental, dari sistem kepemerintahan yang otoriter dan sentralistik menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis. Implikasi dari itu adalah diberikannya kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Otonomi Daerah. Sistem manajemen pemerintah yang selama ini sistem hirarki harus dikembangkan menjadi sistem jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan. Perubahan-perubahan di atas menuntut terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan dan terpercaya.(Tammaga,2009 :3)

Pembaharuan berbagai kebijaksanaan pemerintah diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengoptimalkan pemberdayaan dan pemanfaatan sumberdaya daerah, sehingga pada gilirannya daerah dapat meningkatkan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat dan melanjutkan kesinambungan pembangunan.

Suksesnya pelaksanaan pemerintahan termasuk didalammya suksesnya mangakselerasi penyelenggaraan otonomi daerah akan ditandai dengan berhasilnya pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan publik. Hal ini akan sangat ditentukan oleh peranan dan kemampuan lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah dalam menangani tugas tugasnya berdasarkan prinsip pengelolaan yang baik (good governance).

Untuk mengembangkan sistem manajemen pemerintahan dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom harus segera melaksanakan proses transformasi menuju Elektronik Government (e-gov). Melalui pengembangan e-gov, dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi; membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu serta menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang disediakan oleh pemerintah.

Gagasan penerapan e-gov di Indonesia telah diperkenalkan melalui Inisiatif Nusantara 21 dengan implementasi penerapan E-gov antara lain: Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time yang dilaksanakan ketika itu. Gagasan ini kemudian ditindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Kemudian lebih dipertegas lagi dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003, tanggal 9 Juni 2003, tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-gov. Dengan kebijakan tersebut membuka pemanfaatan secara luas bagi pangaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Masyarakat bisa menentukan sendiri kapan dan dimana ia berhubungan dengan pemerintah selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu non stop.

Bak gayung bersambut, sejak ditetapkannya regulasi yang menjadi payung hukum penerapan e-gov, lembaga pemeritah pusat dan daerah seakan berlomba mengimplementasikan e-gov dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkerja secara elektronik. Namun sayang, inisiatif untuk mengembangkan e-gov melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang. Lihatlah berapa banyak dana yang harus dikeluarkan oleh daerah untuk membangun jaringan sistem informasi tetapi tidak berjalan efektif. Bahkan proyek pembangunan TIK yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah terkesan mubazir dan asal jadi.

Berdasarkan temuan Tim Peneliti STIA LAN Makassar (Firdaus,2008:7) menunjukkan bahwa inovasi TIK yang ada dewasa ini masih bersifat piece meal. Dari seluruh pemerintah daerah yang dikunjungi Tim Peneliti STIA LAN Makassar, tidak ada satu pun daerah yang memiliki dokumen strategi pendayagunaan TIK secara komprehensif dan sistematis. Inisiatif penggunaan TIK untuk pengembangan e-gov masih bersifat supply-driven, yakni didikte oleh pasar yang mensuplai TIK kepada Instansi Pemerintah. Idealnya menurut Firdaus (2007a) inisiatif TIK bersifat demand driven, yakni dipicu oleh kebutuhan organisasi. Akan tetapi yang terjadi untuk kondisi pemerintah daerah di Kawasan Timur Indonesia (KTI) adalah quasi demand driven yaitu seolah olah kebutuhan berasal dari organisasi namun kenyataannya baru sebatas keinginan pimpinan dalam hal ini Bupati atau Walikota.

Menurut Raharjo ( Tammaga,2009 ;05) terdapat beberapa faktor yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan Elektronik Government di Indonesia antara lain ; Hambatan pertama adalah kultur berbagi belum ada. Artinya kultur berbagi (sharing) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan “ Apabila bisa dipersulit kenapa harus dipermudah ”. Dalam kondisi seperti ini banyak oknum yang menggunakan kesempatan untuk meraih keuntungan Misalnya mengenakan biaya tinggi untuk satu produk perijinan yang melampaui Standar Pelayanan Minimun (SPM) yang telah ditentukan dengan alasan untuk biaya administrasi.

Hambatan kedua adalah kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering. Hambatan yang ketiga adalah langkahnya Sumber Daya Manusia yang menguasai Teknologi Informasi terutama SDM di sektor pemerintahan. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-gov. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.

Mengingat daerah akan menjadi pusat kegiatan pembangunan dan ekonomi, maka tugas, fungsi dan peranan pemerintah daerah didalam mengelola daerahnya akan semakin kompleks dan meningkat seiring dengan derasnya arus informasi diberbagai bidang kegiatan pembangunan dan investasi. Oleh sebab itu, agar tercipta keterpaduan dan sinergi pembangunan daerah yang lebih partisipatif, maka Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mempunyai peranan strategis yang sangat diperlukan untuk dapat mengakses keterhubungan informasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, antar daerah, dunia usaha dan sektor sektor lainnya.

Menyikapi berbagai hambatan dan tantangan dalam mengimplementasikan e-gov di lembaga pemerintahan khususnya pemerintah daerah, maka perlu dilakukan pengkajian secara mendalam terhadap berbagai faktor yang mendukung kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan e-gov. Faktor pendukung yang dimaksud adalah kesiapan infrastruktur (hardware) infostruktur (software) dan sufrastruktur (brainware) serta faktor faktor pendukung lainnya diantaranya regulasi, kelembagaan dan anggaran.

Implementasi E-gov di Polewali Mandar

Sekaitan dengan penulisan ini, Kabupaten Polewali Mandar merupakan salah satu daerah otonom diantara lima lima daerah Kabupaten yang berada diwilayah Propinsi Sulawesi Barat yang saat ini sedang giat giatnya melakukan pembenahan diri guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sebagai pelanggan kebutuhan publik.

Kabupaten Polewali Mandar merupakan salah satu daerah otonom diantara lima lima daerah Kabupaten yang berada diwilayah Propinsi Sulawesi Barat yang saat ini sedang giat giatnya melakukan pembenahan diri guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sebagai pelanggan kebutuhan publik.

Menyimak berbagai potensi dan sumber daya yang dimiliki, tentu saja keinginan dan aspirasi masyarakat Polewali Mandar yang mendambakan layanan publik yang berkualitas melalui penerapan e-gov bukanlah suatu hal yang mustahil. Namun harapan tersebut masih sebatas impian. Karena Menurut Nugroho (2007:3) mengimplementasikan e-gov sesungguhnya bukan pekerjaan mudah. Kesulitannya tidak terletak pada aspek-aspek teknis yang terkait dengan pembangunan sarana, fasilitas, dan sistem-sistem berbasis TI, tetapi justru lebih pada bagaimana TI diselaraskan (aligned) dengan proses-proses penyelenggaraan pemerintahan.

Dari pengamatan sementara dapat dikemukakan bahwa inisiatif Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mengimplementasikan elektronik government dimulai sejak tahun 2002 yakni dibangunnya jaringan Local Area Network (LAN) di Sekretariat Daerah yang menghubungkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang berada dalam komplex Bupati Polewali Mandar dan disekitarnya. Sayangnya pembangunan infrastruktur jaringan LAN tersebut tidak berfungsi maksimal karena jaringan instalasi kabel banyak yang rusak akibat terjadinya rehabilitasi pembangunan Kantor Bupati Polewali Mandar. Lalu pada tahun 2003 dibangun jaringan MAN (Metropolitan Area Network) yang menghubungkan delapan titik SKPD. Pembangunan jaringan ini pun tidak berfungsi maksimal akibat terbatasnya SDM aparatur yang mampu mengoperasionalkan jaringan MAN disetiap SKPD saat itu. Selanjutnya Tahun 2005 Pemerintah Daerah melakukan launching portal resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar http;//www.polewalimandarkab.go.id

Pada tahun 2005, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai menerapkan aplikasi sistim informasi dalam mengelola proses administrasi dan manajemen pemerintahan dilingkup unit kerja bersangkutan diantaranya Sistim Informasi Akutansi Keuangan Daerah (SIAKDA) yang diterapkan oleh Dinas Pendapatan dan Perijinan, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kepegawaian (SIMPEG) yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah. Lalu pada tahun 2007 BAPPEDA membuat Sistem Informasi Jalan Jembatan (SIJANTAN) serta Sistem Informasi Lahan (SIL) dan Geografi Information Sistim (GIS).

Pada tahun yang sama Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan mulai membangun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) beserta infrastruktur jaringan on-line. Namun sistem ini tidak serta merta dapat diaplikasikan mengingat keterbatasan SDM aparat yang mampu mengoperasionalkan sistem tersebut saat itu. Setelah dua tahun mengalami proses uji coba dan pengenalan sistem maka pada tahun 2009 sistem ini mulai diaplikasikan seiring dengan berubahnya status kelembagaan Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan menjadi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Selain untuk kepentingan pelayanan publik, telah dibuat pula program aplikasi yang dibuat khusus untuk kepentingan pengelolaan data misalnya Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga. Demikian pula halnya dengan Sistim Informasi Pengelolaan Barang Daerah (SIMBADA) yang dikelola oleh Bagian Pengelolaan Barang dan Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Kondisi riil di lapangan pada umumnya menunjukkan bahwa sistem informasi yang telah dibuat di Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut dibangun di atas komponen-komponen yang berbeda. Heterogenitas tidak hanya terjadi pada perangkat keras (hardware), sistem operasi, program aplikasi tetapi juga terjadi pada sistem basis data yang digunakan. Dalam kondisi ini muncullah isu interoperabilitas bagaimana sistem-sistem yang berbeda tersebut bisa saling berkomunikasi dan bertukar data dengan baik. Bagaimana sistem informasi yang dibangun bisa saling terintegrasi dalam satu format data base.

Hambatan lain yang menjadi tantangan dalam mengimplimentasikan e-gov di Kabupaten Polewali Mandar adalah rendahnnya kualitas SDM aparat pengelola Sistem Informasi Manajemen. Sumber daya manusia dalam penerapan e-gov berperan sebagai pengelola dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi yang membutuhkan kompetensi memadai agar mampu memanfaatkan teknologi yang tersedia secara maksimal sehingga dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dalam rangka pengambilan keputusan.

Menurut Rivai (Tammaga 2009;128) manusia adalah “ salah satu dimensi yang memegang peran yang sangat penting, yang merupakan salah satu faktor dan pendukung organisasi”. Sumber daya manusia menempati posisi paling strategis dalam kerangka konsep suprastruktur, mengingat bahwa unsur sumber daya manusia menjadi penentu akhir dari keberhasilan pengembangan suatu sistem informasi. Secanggih apapun teknologi yang diterapkan dalam suatu sistem informasi tidak akan dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa adanya sumber daya manusia yang mampu untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada.

Menyadari pentingnya peranan SDM aparatur dalam pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah, maka sumber daya ini perlu dikelola secara maksimal. Karena itu falsafah yang mendasari pengelolaan sumber daya ini dalam kurun waktu terakhir adalah memberikan penghargaan yang layak serta memberikan peran yang memadai kepada sumber daya ini dalam upaya lebih menerapkan elektronik government di Polewali Mandar.

Kondisi riil di lapangan pada umumnya menunjukkan bahwa sistem informasi yang telah dibuat di Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut dibangun di atas komponen-komponen yang berbeda. Heterogenitas tidak hanya terjadi pada perangkat keras (hardware), sistem operasi, program aplikasi tetapi juga terjadi pada sistem basis data yang digunakan. Dalam kondisi ini muncullah isu interoperabilitas bagaimana sistem-sistem yang berbeda tersebut bisa saling berkomunikasi dan bertukar data dengan baik. Bagaimana sistem informasi yang dibangun bisa saling terintegrasi dalam satu format data base.

Berdasarkan data dari Dishubkominfo Kabupaten Polewali Mandar dapat digambarkan bahwa inisiatif yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar dalam mengimplementasikan elektronik goverment, tingkat capainya baru berada pada level dasar fungsi e-gov, yakni berfungsi sebagai media informasi satu arah saja (one way communication). Oleh karena itu masih membutuhkan suatu kerja keras yang terencana dan terukur bila ingin mengimplementasikan fungsi e-gov pada level interaksi . Terlebih lagi bila Pemerintah daerah ingin meningkatkan fungsi e-gov pada level transaksi atau pada level yang akhir yaitu fungsi e-gov sebagai media integrasi.

Alternatif Pemecahan Masalah

1. Untuk mengatasi berbagai hambatan yang terkait dengan permasalahan disintegrasi Sistem Informasi Manajemen di lingkup Pemerintah Daerah maka langkah awal yang perlu dilakukan dalam menyusun kebijakan pembangunan mengelola SIM untuk penerapan e-Government adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada (infrastruktur komunikasi data, komputer, jaringan komputer dan sistem aplikasidi daerahnya masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil survey tersebut merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil. (Tammaga, 2009;158)

2. Langkah kedua adalah Penyusunan rencana strategis SKPD harus diintergrasikan dengan perencanaan pembangunan daerah, Renstrada, kebijakan politik, kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Faktor faktor tersebut akan sangat menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing SKPD sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahan yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

3. Langkah ketiga Melakukan evaluasi pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan e-Government selama ini. Termasuk didalamnya adalah pengetahuan yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi banding ke daerah / negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan e-Governmentdatang dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada, kebijakan politik, kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor tersebut akan sangat menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahannya. (Tammaga, 2009;158)

Penutup

Demikian tulisan singkat tetang upaya mengurai benang kusut Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah dalam rangka penerapan elektronik government di kabupaten Polewali Mandar. Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan masukan untuk pengelolaan SIM di Kabupaten Polewali Mandar

DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU BUKU

Ahmadjayadi, Cahyana, et,al (2005) Simpul Integrasi Sistem Informasi Nasional (SISFONAS) Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jakarta

Koswara,et al (1998) Dinamika Informasi Dalam Era Global , Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan PT. Remaja Roskarya Bandung

Naisbit, John, et all ( 2001 ) High Tech High Touch, Percarian Makna di Tengah Perkembangan Pesat Teknologi, Mizan Media Utama (MMU) Bandung

Tammaga, Mustari Mula (2009) “ Analisis Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah dalam Penerapan Elektronik Government di Kabupaten Polewali Mandar “, Tesis Magister Administrasi Publik STIA LAN Makassar

B. JURNAL

Firdaus,Muhammad (2008) Penggunaan Teknologi Informasi di Sektor Publik, Peluang, Tantangan dan Solusinya, Jurnal Administrasi Negara STIA LAN Makassar, Volume 14.No.2/Juni 2008

Manaf,Tafsinul (2005) Internet, Sarana alternatif untuk layanan ‘quick reference’ Konvergensi, Penerbitan Semi Ilmiah Bulanan, Pusat Pengembangan Profesi Komunikasi dan Informatika Jakarta Edisi Desember 2005

C. MAKALAH, MEDIA MASSA DAN INTERNET

Aritenang, Wendi (2004) Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Perangkat Lunak Open Source, Dipresentasikan dalam Seminar Nasional Indonesia Go Open Source yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika, STT PLN, Jakarta 6 Oktober 2004. http://www.ristek.go.id/ dan http://www.igos.web.id/


Bagus, I Kadek, et.al, (2008) Pengembangan Elektronik Government di Indonesia, makalah seminar TIK Jurusan Teknologi Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jogjakarta

Kamis, 10 Juni 2010

MALAYSIA ; GILA IDE DAN IDE GILA


Keterangan Foto : Foto bareng asisten atase Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur
Tepat pukul 23.45 waktu Malaysia pesawat Air Asia AK 1027 yang membawa rombongan Benchmarking Mahasiswa PPS STIA LAN Makasar kelas kerja sama Pemkab Polewali Mandar mendarat di Kuala Lumpur International Air Port (KLIA). Hari itu, Senin, 13 April 2009 bersamaan ketika media infotainment Indonesia gencar gencarnya memberitakan perjuangan gigih Daisy Fajarina untuk mengembalikan anaknya Manohara Odelia Pinot ke Indonesia.
Lepas dari gerbang bandara KLIA yang terletak di Sepang negara bagian Selangor, mata saya tertuju pada sebuah tulisan besar berbunyi "Bringing the World to Malaysia and Malaysia to the World" ("Membawa dunia pada Malaysia dan Malaysia pada Dunia"). Slogan seperti ini banyak dijumpai di tempat strategis di Kota Kuala Lumpur yang tertata apik dengan redaksi berbeda beda. Misalnya “ Malaysia, Bersekutu bertambah Mutu ” atau “ Bangun Malaysia, Persatuan adalah Kekuatan “. Hal ini mengingatkan saya pada kota kota besar di Indonesia. Hampir setiap sudut kota dipenuhi dengan iklan. Sayangnya bukan iklan yang membangkitkan spirit kebangsaan. Yang ada justru iklan produk dengan bahasa “prokem” dan deretan baliho caleg yang tidak beraturan.
Dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur, pemandu (guide) yang mengaku masih turunan Bugis bernama Abdul Rozak tapi lebih senang di panggil “Baddu Razak“ mulai menceritakan riwayat bandara yang konon terbesar kedua di dunia. Menurutnya desain bandar Udara Internasional Kuala Lumpur ini dibuat oleh seorang arsitek asal Jepang, Kisho Kurokawa. Lokasi bangunan terminal didesain dengan menggunakan konsep Bandar Udara di tengah hutan, hutan di dalam Bandara, yang dikelilingi oleh pohon-pohon penghijauan. Konsep ini dilakukan dengan kerjasama dari Institut Penelitian Hutan Malaysia. Keseluruhan hutan hujan ditransplantasikan dari hutan dan diletakkan di tengah-tengah bangunan satelit bandara ini.
Bandara ini didesain untuk menampung hingga 130 juta penumpang per tahun. Selain karena ukurannya, bandara ini didesain agar kepadatan penumpang menyebar ke seluruh penjuru bangunan, dengan tampilan menarik dan tanda-tanda fasilitas yang disediakan dalam bahasa Melayu, bahasa Inggris, bahasa Tionghoa, bahasa Jepang dan bahasa Arab. Bahkan fasilitas untuk penyandang cacat pun telah sesuai dengan standar dunia.
Luas landasan dan bangunan dari bandara ini 100 km persegi, dan secara teori dapat menampung 100 pergerakan penerbangan kapan saja. Ada 216 kaunter untuk daftar diri disusun dalam 6 lorong. Bandara ini adalah bandara pertama yang menggunakan Sistem Total Manajemen Bandara (Total Airport Management System atau disingkat TAMS).
Sepanjang perjalanan menuju Kota Kuala Lumpur, Abdul Rozak dengan semangat Nasionalisme Malaysia tiada hentinya menceritakan segala moment yang dilalui termasuk ketika melalui Kawasan Perkantoran Putrajaya yang menjadi lokus utama Benchmarking Mahasiswa PPS LAN esok harinya. Kami melewati Kawasan Putrajaya sekitar pukul 01.00 Malam, Meski demikian tetap tampak kemegahan bangunan dibawah temaran lampu disegala sisi. Tiba di Kuala Lumpur sekitar pukul 02.00 dini hari, langsung menuju ke Hotel Kuala Lumpur International untuk istirahat.
Di terima di KBRI
Setelah sarapan pagi di cafeteria Kuala Lumpur Internatonal Hotel, rombongan benchmark menuju Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk penerimaaan resmi. Pihak KBRI Malaysia diwakili oleh Asisten Atase kebudayaan, sementara rombongan Benchmarking Mahasiswa PPS STIA LAN diwakili oleh Pembantu Ketua III STIA LAN Makassar Dr. Amir Imbaruddin,MDA selaku Ketua Rombongan didampingi Wakil Bupati Polewali Mandar H.Nadjamuddin Ibrahim,S.Mi,MM selaku pendamping eksekutif.
Acara penerimaan berlangsung santai diruang Pertemuan KBRI. Pihak KBRI memohon maaf karena sambutan penerimaan berlangsung sederhana. Hal ini dimaklumi karena pihak KBRI masih disibukkan oleh tahapan perhitungan Suara Hasil Pemilu Legislatif yang akan dikirim ke KPU di Jakarta. Suasana Pemilu Legislatif memang masih terasa. Kotak suara yang diantar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari negara bagian Malaysia nampak berjejer di sudut ruangan Sekretariat PPS.
Catatan kecil yang saya peroleh dari KBRI, menjelaskan bahwa hubungan diplomatik Indonesia- Malaysia secara resmi terjalin sejak 31 Agustus 1957 saat Malaysia menyatakan kemerdekaannya. Indonesia sebagai salah satu dari 14 Negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Malaysia, langsung menaikkan status kantor perwakilannya menjadi Keduataan Besar Republik Indonesia dan menempatkan Dr. Mohd Razif (alm) sebagai Duta Besar RI yang pertama untuk Malaysia.
Hubungan kedua bangsa sebenarnya telah terjalin jauh sebelum masing masing negara merdeka. Di masa kerajaan Sriwiajaya pada abad ke 7 hingga kerajaan Samudra Pasai pada abad ke 17 serta di masa penjajahan, hubungan antar penduduk dan kekerabatan telah terjalin dengan erat satu sama lain.
Itulah sebabnya hingga kini dapat ditelusuri berbagai keturunan dari Indonesia yang tinggal di Semenanjung Malaysia, seperti keturunan Jawa berdiam di Pantai Barat Johor, Selangor, Perak. Keturunan Bugis tersebar di Pantai Timur Johor, Pahang dan Terengganu. Keturunan Aceh berdiam disekitar Pulau Pinang, Kedah dan Perak. Keturunan Batak Mandailing tersebar di Selangor dan Perak. Sedangkan keturunan Kerinci tersebar di sekitar Pahang dan Selangor. Keturunan Minangkabau tersebar di Negeri Sembilan, Melaka dan Selangor dan Keturunan Banjar tedrsebar di Perak serta Pahang.
Pada masa awal hubungan Bilateral, kedua negara juga sempat mengalami era konfrontasi pada tahun 1963-1965. Namun dengan visi jauh kedepan , para pemimpin kedua negara telah mengambil sikap yang bijak untuk segera memulihkan hubungan dan bahkan menjadi pelopor dalam pembentukan Organisasi Regional Asean 1967.
Malaysia ; Gila Ide
Program benchmarking Mahasiswa PPS STIA LAN dikemas dalam bentuk toursm education (wisata pendidikan). Selain mengunjungi pusat pemerintahan Putrajaya sebagai lokus benchmark, peserta juga mengunjungi Pusat Pengolahan Coklat, serta city tour dan kunjungan ke kawasan bersejarah di Kota Kuala Lumpur.
Decak kagum tiada hentinya dari peserta Bencmarking setiap Baddu Razak sang pemandu perjalanan menjelaskan perkembangan Malaysia dari tahun ke tahun.
“Malaysia memang gila ide” kata Hasmun Hamzah salah satu peserta benchmarking dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab.Polman. Menurutnya ia sangat terkesan dengan ide pembangunan hutan Kota. Dalam Kota Kuala Lumpur misalnya, masih bisa kita jumpai Pohon Enau atau Pohon Beringin yang usianya sudah puluhan tahun yang sengaja dibiarkan tumbuh di sela gedung gedung tinggi atau kawasan hijau dan pertamanan. “ Ini adalah konsep pengembangan hutan kota yang cocok diterapkan di Polman “ Ungkapnya.
Kembali ke ide pembangunan Malaysia. Dalam catatan sejarah, Malaysia mengalami pertumbuhan ekonomi yang berarti di bawah kepemimpinan perdana menteri keempat, Dr. Mahathir Mohamad. Pada periode ini Malaysia mengalami lompatan dari ekonomi berbasis pertanian ke ekonomi berbasis manufaktur dan industri (terutama bidang komputer dan elektronika rumahan). Pada periode ini juga, bentang darat Malaysia berubah dengan tumbuhnya beraneka mega-projek dan sejumlah ide ide pembangunan spektakuler. Projek paling terkemuka adalah Menara Kembar Petronas (sempat menjadi gedung tertinggi di dunia), Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Jalan Tol Utara-Selatan, Sirkuit F1 Sepang, Multimedia Super Corridor (MSC), bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air Bakun, dan Putrajaya, pusat pemerintahan persekutuan baru.
Kuala Lumpur sebagai Ibukota Malaysia berpenduduk 1,8 juta jiwa, dengan luas wilayah 243,65 km2. Selain jaringan bus dan monorel sebagai sarana transportasi, KL juga memiliki stasiun kereta terbesar di Asia Tenggara yang terletak di KL. Sentral obyek wisata yang paling terkenal adalah Menara Kembar Petronas sebagai menara kembar tertinggi di Dunia. Selain itu ada juga Suria KLCC, salah satu pusat perbelanjaan tersibuk di Malaysia dan Menara Kuala Lumpur di Bukit Nanas yang merupakan menara telekomunikasi tertinggi kelima di dunia.
Rencana awal lokus Benchmarking Mahasiswa PPS STIA LAN Makassar Kelas Kerja sama Polewali Mandar adalah ke INTAN (Institut Tadbiram Awan Negara) sebuah Lembaga Pemerintah yang menyerupai LAN di Malaysia. Namun kesediaan jadwal penerimaan yang telah ditetapkan oleh pihak INTAN via email mendekati pelaksanaan hari “ H “ Pemilu Legislatif (minggu ke 3) Maret 2009, akhirnya dibatalkan. Pertimbangan lain datang dari pihak Akademik STIA LAN, bahwa INTAN lebih tepat dikunjungi oleh Mahasiswa PPS STIA LAN Program Studi Manajemen Sumber Daya Aparatur, sementara Mahasiswa PPS STIA LAN Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah lebih tepat melakukan benchmarking di Local Government (Pemerintah Daerah) Wilayah Persekutuan Putrajaya.
Putrajaya adalah pusat administrasi pemerintahan Malaysia yang baru menggantikan posisi Kuala Lumpur. Didirikan pada 19 Oktober 1995, namanya diambil dari nama Perdana Menteri Malaysia yang pertama, Tunku Abdul Rahman Putra dan juga menjadi wilayah persekutuan Malaysia yang ketiga (2 wilayah lainnya adalah Kuala Lumpur dan Labuan).
Putrajaya merupakan pelopor penerapan elektronik government (pemerintahan berbasis elektronik atau sistem adminitrasi tanpa kertas) di Asia Tenggara. Wilayah Putrajaya sekarang ini diambil dari Selangor sebesar 46km² setelah dilakukan transaksi dengan pemerintah. Selain itu, transaksi ini juga membuat Selangor memiliki 2 buah wilayah persekutuan dalam batas-batasnya yaitu Kuala Lumpur dan Putrajaya.
Kota ini terhubung dengan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) serta Kuala Lumpur dengan KLIA Transit. Letaknya ini juga berada dalam Multimedia Super Corridor, begitu juga dengan Cyberjaya yang terletak di barat Putrajaya Meskipun Kuala Lumpur adalah ibukota resmi dan kota terbesar di Malaysia. Namun di pihak lain, Putrajaya dipandang sebagai ibukota administratif pemerintahan persekutuan Malaysia.
Ide awal pembentukan Kawasan Putrajaya dipelopori oleh Perdana Menteri Mahatir Muhammad, dengan tujuan untuk menghindari kemacetan Lalu Lintas yang terpusat di Kuala Lumpur. Hasilnya memang efektif, kemacetan sangat jarang terjadi di Kuala Lumpur. Kantor Kantor Pemerintahan eksekutif maupun yudikatif yang dulunya terpusat di Kota Kuala Lumpur telah dipindahkan ke Putrajaya, Namun demikian Kuala Lumpur masih tetap dipandang sebagai ibukota legislatif Malaysia karena di sanalah berada kompleks gedung Parlemen Malaysia. Kuala Lumpur juga merupakan pusat perdagangan dan keuangan Malaysia. Bagaimana dengan Jakarta ? atau Makassar ?
Ide lain yang sangat menarik dari Kawasan Administrasi Pemerintahan Putrajaya adalah pembangunan rumah dinas pegawai yang berada satu kawasan dengan perkantoran. Rumah dinas beserta segala perlengkapannya termasuk mobil dan motor dinas ditujukan kepada pejabat sesuai tingkatan jabatannya. Rumah dinas tersebut tidak boleh dirubah dari bentuk aslinya serta tidak boleh ditambah atau dikurangi fasilitas yang telah disiapkan, sehingga dalam setiap mutasi jabatan rumah dinas beserta invetarisnya langsung diserah-terimakan kepada pejabat baru. Bagi ibu ibu yang mempunyai anak balita, tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor atau pulang kerumah setiap jam kerja untuk mengurusi balita, sebab disetiap Kantor telah disiapkan Balai Penitipan Anak dan sekaligus berfungsi sebagi play group yang dibiayai oleh Pemerintah Kerajaan. Begitu pula dengan pegawai yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, Pemerintah Kerajaan telah menyiapkan angkutan yang menjemput dan mengantar pegawai. (Bahkan Pemerintah Kerajaan menganjurkan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi ke Kantor).
Genting Highland : Ide Gila
“Karya karya besar kerap lahir dari Ide Gila” Kata Buyung Maksum dalam sebuah tulisannya (Fajar 17/1/09). Seperti halnya dengan ide pembangunan Genting Higland sebuah kawasan pariwisata yang terletak dipuncak pegunungan Titiwangsa Malaysia sekitar 3000 m di atas permukaan laut. Ide “gila” ini lahir dari seorang berkebangsaan Cina bernama Lim Goh Tong pada awal tahun 1960-an. Pada masa itu Lim Goh Tong berobsesi mendirikan sebuah tempat perjudian dilengkapi sarana wisata yang terisolasi dari kehidupan masyarakat tepatnya di atas puncak gunung yang sejuk diselumuti awan dan hutan tropis alami. Sejak itu, Genting Highlands berkembang pesat dan menghasilkan perusahaan-perusahaan lainnya di bawah Genting Bhd, seperti perusahaan kertas, stasiun pembangkit tenaga listrik, perusahaan perkebunan, perumahan, perusahaan minyak, kapal pesiar, dll,
Genting Highland dikenal sebagai Las Vegas-nya Malaysia, tempat ini merupakan satu-satunya tempat berjudi daratan yang legal di Malaysia yang memiliki beberapa hotel yaitu Hotel Genting, Hotel Highlands, Hotel Resort, Hotel Theme Park, Awana Genting dan Hotel First World yang merupakan hotel kedua terbesar didunia yang memiliki 6.118 kamar.
Fasilitas lainnya adalah theme park, lapangan golf, mall perbelanjaan, simulator sky diving, hall konser , pusat kuliner dan jajanan, taman bermain anak anak dan keluarga dan masih banyak lagi. Pokoknya Genting Highland menjadi tujuan wisata keluarga dari anak anak sampai kakek kakek semua kebutuhannya terpenuhi disini.
Setiap tahunnya Genting Highlands menjadi lokasi finish dari balap sepeda Tour de Langkawi. Etape di sini menjadi etape terakhir dengan tanjakan terpanjang (30 km) dalam balap sepeda. Di bawah bukit terdapat kuil Chinese yang dinamakan Kuil Chin Swee dan masjid untuk muslim yang dinamakan Masjid Yayasan Mohammad Noah. Genting Highlands pernah dipilih menjadi World's Leading Casino Resort in Nov 2005 oleh World Travel Awards
Tempat ini berada diperbatasan negara bagian Pahang dan Selangor dan dapat dicapai dengan satu jam berkendara roda empat dari Kuala Lumpur. Namun lebih menarik apabila melalui kereta gantung (skyway) yang merupakan kereta gantung tercepat didunia dan terpanjang dia Asia Tenggara.
Perjalanan kami sendiri dari Kuala Lumpur menuju Genting Highland ditempuh kurang lebih satu setengah jam dalam kecepatan sedang. Dari jarak 5 km sebelum tiba di terminal kereta gantung, sudah nampak jejeran bangunan bertingkat di puncak pegunungan diselumuti kabut tebal. Cuaca di Genting Highlands relatif sejuk dengan temperatur tidak lebih dari 30°C dan jarang turun di bawah 15°C.
Kami sengaja memilih naik skyway (kereta gantung) menuju Puncak Genting Highland untuk menikmati keindahan hutan tropis dan sejuknya udara pegunungan. Kami tiba di Genting highland sekitar pukul 16.30 setelah menempuh perjalanan yang mendebarkan melalui kereta gantung. Lagi lagi decak kagum peserta benchmark terbesit ketika tiba di Kawasan Genting Highland. Wow…Ini “ Ide Gila “ ungkap peserta. Bagaimana mungkin dipuncak gunung dikelilingi hutan lebat yang masih alami terdapat kota kecil dengan sejumlah fasilitas hiburan dan hotel berbintang yang siap memanjakan setiap wisatawan yang datang.
Bagi penikmat judi Inilah tempatnya. Segala jenis permainan judi ada disini. Sekedar informasi, genting bukan tempatnya bagi penjudi yang sekedar coba coba atau penjudi kacangan.
Tidak semua orang diperbolehkan masuk di kawasan perjudian Genting highland. Syarat pertama minimal berusia 21 tahun. Harus berpakaian rapi dan bukan warga Muslim Malaysia. Bagi pengunjung yang berwajah melayu wajib menunjukkan paspor bila hendak masuk keruang judi. Bagi yang ingin berbelanja, di Genting highland terdapat sejumlah mall dan pusat perbelanjaan yang siap melayani kebutuhan pengunjung.
Semalam di Genting, rasanya sangat singkat bagi peserta benchmark. Esok harinya (15/4/2009) peserta berkemas kemas meninggalkan Genting menuju Lokus utama Benchmark Kota Administratif Putrajaya, dan selanjutnya menuju Johor, dan menginap Singapura.
Tiba di Singapura, rombongan benchmarking langsung menuju Royal Park Hotel di kawasan Mustafa Centre. Sebuah kawasan perbelanjaan yang buka 24 jam. Hotel ini belakangan menjadi objek pemberitaan media infotaiment tempat menginap Tengku Fahri waktu Mohohara melarikan diri.
Singapura terkenal dengan budaya disiplin masyarakatnya. Kebersihan kota sangat terjaga. Hampir sepanjang jalan tidak ditemui Polisi.Sistem transportasi perkotaan cukup lancar. Satu hal yang unik, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, pemerintah kota menerapkan peraturan dengan membedakan warna mobil yang bisa digunakan di siang hari dan di malam hari. Mobil pribadi yang berwarna merah hanya digunakan di malam hari.Jika ingin menggunakan siang hari maka harus mempunyai izin khusus. Selain mobil berwarna merah ada juga mobil yang hanya bisa digunakan di siang hari dengan tanda khusus. Mobil warna merah di Singapura diistilahkan mobil pacaran kata Ibu Rani Sang pemandu perjalanan yang menggantikan Baddu Razak di Singapura.
Menjelang sore hari, rombongan benchmark meninggalkan Singapura menuju Batam. Pemandangan yang kontradiksi sangat terasa. Baru saja berapa jam kami melalui suatu wilayah yang sangat disiplin dalam segala hal, bersih dan penuh keteraturan. Tiba tiba kami masuk wilayah yang sangat semrawut dan tidak beraturan. Rombongan Benchmark menginap semalam di Batam dan selanjutnya esok hari (17/4/09) kembali ke Makassar via Jakarta. (Tulisan yang sama pernah di muat pada Media Cetak Buletin Kominfo Polman Edisi II/Tahun III 2009)

Selasa, 08 Juni 2010

SUATU SIANG DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL POLMAN (Catatan Kritis Wajah Pelayanan Publik Kita)


Keterangan Foto : Petugas Loket Layanan DKCS berpakaian Kebaya saat peringatan Hari Kartini 21 April 2010
A. Prolog

Untuk ketiga kalinya perempuan setengah baya itu kembali Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tiga minggu yang lalu ia telah memasukkan Surat Pengantar dari desa untuk pengurusan KTP dan Kartu keluarga. Dengan wajah kusut bersimbah pelu karena baru saja menempuh perjalanan jauh dari desanya, ia mendekati petugas loket yang lagi asyik ngobrol bersama beberapa petugas lainnya. “ Jadi mi KTP ku Nak “ ?. Petugas loket itu dengan sikap acuh tak acuh menjawab, “ Tidak tahu kah Bu, coba tanyaki sama ibu itu “ sambil menunjuk seorang ibu yang sementara mengemasi bahan belanjaannya yang baru dibeli dari pasar. Perempuan setengah baya itu lalu mendekati ibu yang dimaksud dan mencoba menanyakan apakah KTP- nya sudah jadi.Tapi betapa kecewanya ketika mendengar jawaban dari Ibu petugas loket pelayanan bahwa KTPnya belum jadi dengan alasan blangko KTP habis. petugas operator komputer tidak masuk.

Kisah di atas, bukanlah sepenggal fiksi yang direkayasa, tapi merupakan cerita lama yang menghiasi wajah pelayanan publik kita saat ini. Misalnya perilaku aparat pelayanan yang kurang simpati, prosedur pelayanan yang terlalu birokratis dan ketidakpastian waktu dalam pengurusan. Hal inilah yang mengakibatkan sikap masyarakat kurang simpatik (mengecewakan) terhadap bentuk layanan publik yang diperoleh. Terlebih lagi diketahui bahwa pelayanan publik dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil bersifat monolistik (tidak memiliki pesaing) yang dikelola oleh lembaga pemerintah (organisasi publik).
Berbeda dengan bentuk pelayanan yang diberikan oleh organisasi bisnis, Menurut Supriyanto dan Sugiyanti (2001;2) Kualitas pelayanan pada organisasi bisnis dikelola seoptimal mungkin. Mereka sadar bahwa kelangsungan hidup organisasi atau perusahaan sangat tergantung pada pelanggan. Hasil usaha akan meningkat hanya jika mereka dapat merebut hati para pelanggan agar membeli produk yang ditawarkan. Sementara layanan yang diberikan oleh organisasi publik sering mengecewakan.
Menurut Sitorus (2008;37) Bahwa dikalangan pegawai masih muncul sikap “kalau masih bisa diperlambat mengapa harus dipercepat, kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah”. Tentu saja sikap seperti ini mengakibatkan kekecewaaan masyarakat terhadap bentuk pelayanan yang diterima. Gejala lain menunjukkan ketika masyarakat (klien) sampai diruang kantor pelayanan, sikap para petugas kurang memberikan perhatian, keramahan dan kesopanan. Para petugas kurang tanggap melayani para klien sehingga mengakibatkan munculnya keluhan keluhan para klien terhadap perilaku aparat birokrasi dalam memperoleh pelayanan publik. Demikian halnya dengan praktek percaloan masih banyak bersileweran menawarkan jasa untuk mempercepat pengurusan, karena mereka punya akses kedalam lembaga pelayanan publik.
B. Kondisi Eksisting
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah revisi dari PP Nomor 8 Tahun 2003 yang ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Laksana Dinas, Badan dan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Bentuk layanan publik yang dikelola pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) adalah mengelola adminitsrasi Kependudukan meluputi rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data data kependudukan melalui pendaftaran kependudukan, pencatatan sipil, pengelolaaan informasi administrasi kependudukan. Produk layanan yang dihasilkan oleh DKCS adalah Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK ), Penerbitan Akte Kenal Lahir dan pencataan sipil lainnya (PP 37/2007 Tentang Pelaksanaan UU No.23/2007 Tentang Administrasi Kependudukan).
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan penulis, dapat dikemukakan bahwa lemahnya kualitas pelayanan diberikan oleh aparat pengelola pada DKCS Kabupaten Polewali Mandar disebabkan oleh faktor tunggal yaitu Rendahnya Kualitas Sumber Daya Aparatur pengelola pelayanan publik. Mengapa ? Karena peranan sumber daya aparatur dalam pengelolaan pelayanan publik melebihi peran yang dimiliki oleh sumber daya lainnya, seperti sumber daya alam, sumber daya keuangan, metode, kelembagaan, teknologi informasi maupun sumber daya lainnya.
Tanpa di dukung sumber daya aparatur yang berkualitas , mustahil sumber daya lainnya dapat berperan secara maksimal. Ini disebabkan karena ditangan para aparaturlah segala urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dilaksanakan. Penyatataan ini dapat dipertanggungjawabkan, sebab sejak tahun 2006 DKCS sudah memiliki perangkat Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang terkoneksi kedalam jejaring Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sarana dan Prasaranan perkantoran yang cukup memadai, adanya prosedur dan Standar Pelayanan Minimun yang telah ditetapkan serta adanya dukungan pendanaan. Namun sayang lagi lagi alasan SDM yang tidak berkualitas sehingga sarana dan prasana pelayanan tersebut tidak dapat dioptimalkan.
Sebagai gambaran kekinian, jumlah PNS pada DKCS sebanyak 22 orang yang sebagian besar adalah pejabat eselon IV, III dan II. Sementara aparat pelayanan yang berada dilini depan hanya 5 orang bersatus PNS selebihnya adalah Tenaga Suka Rela (TSR) yang jumlahnya melebihi kebutuhan organisasi yaitu 85 orang.
Keberadaan TSR disatu sisi memang memberikan dampak positif terhadap organisasi karena beberapa pekerjaan non teknis yang tidak dapat dikerjakan oleh PNS dikerjakan oleh Tenaga Suka Rela. Disisi lain keberadaan TSR dalam mengoptimal pelayanan justru berdampak buruk, karena fungsinya kadangkala nyambi sebagi calo dan merusak prosedur dan Standar Pelayanan Minimun yang telah ditetapkan, misalnya Melakukan pengurusan tidak melalui loket, mendahulukan pelanggan yang dikenal, atau melayani pelanggan yang mampu membayar lebih dari tarif yang yang telah ditetapkan. Kondisi seperti ini sudah menjadi rahasia umum yang setiap saat disaksikan di DKCS. Di tambah lagi banyaknya TSR yang berkeliaran karena tidak mempunyai tugas dan fungsi yang jelas.
Fenomena terjadinya penumpukan Tenaga Suka Rela pada DKCS atau SKPD lainnya disebabkan oleh inkosistensi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam melaksankan rekruitment TSR. Kecenderungan yang terjadi selama ini, rekruitment TSR dilatarbelakangi kepetingan oknum pimpinan ketimbang kebutuhan rasional organisasi.
Dampak yang ditimbulkan akibat penumpukan TSR di setiap SKPD khususnya pada DKCS antara lain :
1. Iklim kerja yang tidak kondusif. Banyak TSR yang hanya datang, duduk, berkumpul lalu membuat kegiatan yang tidak produktif akibat kurangnya kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas tugas administrasi perkantoran yang bersifat teknis. Misalnya bermain game di komputer, berkumpul sambil bercerita, lalu lalang bahkan kadang kala menimbulkan keonaran. (gobrol dengan suara keras dan tertawa) sehingga mengganggu aktivitas pekerjaan kantor.
2. Motivasi utama yang mendorong para TSR ingin bekerja dengan suka dan rela dilembaga pemerintah karena mereka berharap akan diangkat jadi PNS, sebagaimana yang telah dirasakan dan dinikmati para Tenaga Suka Rela pendahulunya yang awalnya adalah tenaga sukarela, kemudian turun Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, mereka diangkat jadi Pegawai Tidak tetap (PTT) lalu diangkat menjadi CPNS secara bertahap. Jika hal ini menjadi motivasi semua TSR maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari, terutama bagaimana mengakomodir semua TSR untuk diangkat jadi CPNS sementara formasi untuk tenaga teknis administrasi setiap tahunnya sangat terbatas.
3. Kehadiran TSR dimanfaatkan oleh PNS selaku tenaga organik dengan mengalihkan tugas dan tanggung jawabnya. Apalagi dalam kondisi obyektif banyak TSR yang berkualitas dibanding PNS, misalnya dalam penguasaan Teknologi Informasi Komunikasi.
C. Solusi Alternatif
Untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar maka langkah mendasar yang mendesak dilakukan adalah Pemberdayaan PNS, Resionalisasi TSR dan Pengawasan Melekat.
1. Pemberdayaan PNS
Pemberdayaan menurut Sitorus (2008;39) “ merupakan upaya manajemen untuk meningkatkan kemampuan atau kapasistas pegawai dari keadaan yang ada sekarang atau dari kurang berdaya menjadi lebih berdaya sehingga pegawai semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya “. Hal ini sejalan dengan pendapat Syaefullah dalam (Sitorus ; 2008,39) mengatakan bahwa “ semakin berdaya atau semakin memiliki kekuatan aparatur maka akan meningkatkan kemampuannya untuk menciptakan sikap profesionalisme dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat didaerahnya.
Pemberdayaan sangat penting diberikan kepada pegawai agar mereka mendapat kekuatan (energi) baru untuk berinovasi. Kepercayaan pimpinan terhadap bahwahan hendaknya terus dikembangkan, pimpinan harus percaya bahwa pegawai bertanggungjawab atas hasil kerjanya. Dengan kata lain, pemberdayaan merupakan proses membuat kekuasaan tidak terpusat dan terkonsentrasi pada seorang atau sekelompok orang atau satu atau dua bagian saja, melainkan dapat mengalir pada saat dan ditempat dimana diperlukan, sehingga dalam diri pegawai muncul kreativitas, prakarsa dan inovasi serta rasa memiliki dan peduli pada tugas tugas dan tanggung jawabnya selaku PNS. Sarjono (Sitorus,2008;41).
2. Rasionalisasi Tenaga Suka Rela
Rasionalisasi TSR dimaksudkan adalah mengurangi kuantitas Tenaga Suka Rela yang jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan riil organisasi, dengan melakukan rekruitmen ulang secara transparan dan berbasis kompetensi. Menurut Clutterback dan Kernaghan (Sitorus,2008;44) bahwa “ perekrutan berbasis Kompetensi bisa membantu menembus stereotif-stereotif tradisional “ Sebab salah satu cara untuk menghindari praktek KKN dalam rekruitment CPNS atau Pegawai Tidak Tetap adalah mengedepankan kompetensi berdasarkan kebutuhan rasional organisasi.
3. Pengawasan Melekat
Dalam Keputusan MENPAN No.63 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Pelayanan Publik dijelaskan bahwa selain memberdayakan pegawai maka pimpinan perlu melakukan pengawasan melekat terhadap pegawai terutama berada dilini depan pelayanan yaitu pengawasan yang dilakukan secara langsung oleh atasan terhadap aparat pelayanan publik yang berada dilini depan. Sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada perilaku pegawai yang tidak berubah sekalipun telah dilakukan pemberdayaan. Perilaku pegawai yang dimaksud misalnya melakukan kutipan kutipan pelayanan diluar ketentuan.Gejala tersebut salah diantara kata Sitorus (2008;36) setiap pengurusan layanan publik selalu dibebani biaya biaya yang tidak resmi, prosedur sengaja dibuat berbelit belit.
D. Epilog
Demikianlah tulisan singkat tentang telaah kritis kualitas pelayanan publik pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar. Semoga tulisan ini dapat menjadi sumbang saran dalam rangka perbaikan kinerja pada DKCS, sehingga kisah sedih masyarakat yang digambarkan pada prolog tulisan ini tidak lagi terjadi lagi. Tetapi yang nampak setiap harinya adalah tidak adanya komplain dari masyarakat karena merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan. Semoga,


DAFTAR PUSTAKA

Batinggi, Achmad dan Ahmad, Badu ( 1997 ) “ Modul Manajemen Pelayanan Umum “ STIA LAN RI, Makassar.
Sitorus,Monang (2008) “ Pengaruh Pemberdayaan Pegawai Terhadap Kualitas Pelayanan Sipil ; Studi Kasus Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan “ Jurnal Administrasi Negara Volume 14 No. STIA LAN Makassar
Suprianto, Eko dan Sugiyanti, Sri (2001) “ Operasionalisasi Pelayanan Prima ” Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta